Kejari Arga Makmur,Fatkhuri,SH
Bengkulu Utara,kupasbengkulu.com – Memperingati hari Anti Korupsi se-dunia,Jumat(9/12/2016),Kajari Arga Makmur memberikan kado istimewa dengan melaksanakan putusan Kasasi atas Nama Sri Susilawati mantan Bendahara RSUD Arga Makmur.
“Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi se-dunia,kita berikan kado istimewa dengan mengeksekusi mantan bendahara RSUD Arga Makmur dalam kasus korupsi,”kata Kajari Arga Makmur,Fatkhuri,SH pada kupasbengkulu.com usai melakukan audensi dengan beberapa ormas dan LSM.
Selain itu,dia juga menegaskan dari hasil audensi dengan para ormas dan LSM dalam rangka memperingati hari Anti Korupsi se- dunia,pihaknya tetap akan melaksanakan tugas serta menegakkan supremasi hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kita sudah menampung aspriasi dari kawan-kawan. Hukum tetap kita tegakkan,”demikian singkat kejari.(jon)