Kepahiang, kupasbengkulu.com – Tim penyidik Kejari Kepahiang berencana melakukan pengecekan kembali jalan Susup – Tanjung Alam yang berada di Kecamatan Ujan Mas, Rabu (18/10/2016). Pengecekan jalan senilai Rp 2,3 miliar kali ini, akan dilakukan bersama tim ahli.
“Kita akan melakukannya bersama tim ahli dan pihak Dinas PU (Pekerjaan Umum),” sampai Kajari Kepahiang, wargo, melalui Kasi Pidsus Arief Wirawan.
Dalam mendatangkan tim ahli, diakui untuk menyinkronkan kontrak kerja dengan realisasi bangunan jalan.
“Pengecekan oleh tim ahli, agar kita bisa mengetahui secara pasti hasil pembangunan yang sudah menelan dana miliaran rupiah,” lanjut Arief.
Di samping itu, terkait janji kontraktor untuk memperbaiki jalan yang mengalami kerusakan sebelumnya, disebut telah diberi kesempatan untuk memperbaiki.
“Sudah diberi kesempatan dan hasilnya akan dicek. Pastinya pekerjaan di tahun 2015 lalu itu, sudah berlubang dan retak-retak,” tegas Arief. (slo)