Minggu, Juni 29, 2025

Gubernur Helmi Apresiasi Kinerja Tim Pendamping Haji Bengkulu 2025

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaHEADLINEHari Penetapan Tersangka Bansos, Wali Kota dan Waka II DPRD Penuhi Panggilan...

Hari Penetapan Tersangka Bansos, Wali Kota dan Waka II DPRD Penuhi Panggilan Jaksa

Jaksaaaa
Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan dan Wakil Ketua II DPRD Kota Bengkulu Tengku memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, Senin (26/01/2015)

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan dan Wakil Ketua II DPRD Kota Bengkulu Tengku memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, Senin (26/01/2015), terkait dugaan penyelewengan dana Bantuan Sosial.

Kedatangan keduanya hampir bersamaan, hanya berselang sekitar lima menit.

Kedatangan di Kejari Bengkulu, diawali dengan Tengku bersama dua orang rekannya datang sekitar pukul 09.32 WIB. Berselanag lima menit kemudian Helmi Hasan yang menggunakan mobil warna putih datang ke Kejari Bengkulu.

Helmi yang memenuhi panggilan Jaksa, saat tiba di Kejari mengenakan pakaian warna putih langsung masuk ke ruangan Kasi Pidsus Kejari Bengkulu. Sedangkan, Tengku sejenak duduk di ruangan informasi dan beberapa saat Helmi datang Tengku kemudian ikut menyusul masuk untuk dilakukan pemeriksaan.

Kepala Kejari Bengkulu Wito sebelumnya, Kejari bakal memanggil terhadap dua orang tersebut. Helmi dipanggil untuk melakukan pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Kejari. Sedangkan Tengku diperiksa soal anggaran dana Bansos tahun anggaran 2012 dan 2013 yang menghabiskan dana sebesar Rp 11 miliar lebih.

”Hari Senin (26/01/2015) kita akan panggil wali Kota dan juga Tengku untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” kata Wito.(dex)

(Baca juga : Banggar DPRD Kota Kembali Diperiksa Soal Bansos)

(Baca juga : Ini Nama-nama Balon Tersangka Bansos)