
Bengkulu Selatan, kupasbengkulu.com – Bupati Bengkulu Selatan Reskan E Awaluddin, terlihat marah saat jurnalis mengkonfirmasi, mengenai banyaknya hewan ternak yang berkeliaran khususnya didalam Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan.
”Perda Hewan Ternak itu kan sudah ada dan sudah lama terbentuk, tapi sepertinya masyarakat kita khususnya dalam Kota Manna ini tetap membiarkan hewan peliharannya dilepas dan diliarkan,” kata Reskan, Jumat (12/12/2014).
Ia menegaskan, dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatanm telah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian terkait penertiban hewan ternak kaki empat, yang berkeliaran dalam Kota Manna.
”Kita harus tegas dalam menertibkan hewan ternak itu. Hewan yang diliarkan itu akan kita tangkap akan kita kenakan sanksi paling kecil Rp 5 juta perekornya,” tegas Reskan, menutup pembicaraan.(tom)