Lebong, kupasbengkulu.com – Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi menyatakan kesiapan menjadi penengah dalam penyelesaian masalah tapal batas (Tabat) Kabupaten Lebong dan Kabupaten Bengkulu Utara.
“Kalau diminta untuk menjadi penengah, untuk menyelesaikan masalah tapal batas saya siap. Saya juga yakin pemerintah provinsi dan seluruh bupati menginginkan permasalahan ini cepat selesai. Seperti yang kita dengar pada dialog seluruh bupati dan gubernur beberapa waktu lalu,” kata Hijazi saat ditemui menghadiri pisah sambut Bupati Lebong, pada Sabtu 20 Februari 2016.
Ia menjelaskan jika wilayah Padang Bano, yang diperebutkan antara Lebong dan Bengkulu Utara dahulunya merupakan bagian dari Kabupaten Rejang Lebong jauh sebelum Kabupaten Lebong dimekarkan.
“Kalau menurut sejarah, dari Muslihan menjabat sebagai Bupati Rejang Lebong, Padang Bano masih bagian dari Rejang Lebong dan tidak ada masalah,” kata Hijazi.
Pada saat Lebong dimekarkan menjadi Kabupaten pada tahun 2004, tambah Hijazi wilayah Padang Bano otomatis menjadi wilayah Kabupaten Lebong. Namun ia tak habis pikir, saat ini wilayah tersebut menjadi konflik antara kedua daerah.
“Pada saat Rejang Lebong dipimpin Bupati Muslihan DS pernah ada izin penggalian potensi Rejang Lebong Di Padang Bano dan tidak ada masalah, Setelah pak Muslihan menjadi Bupati di Bengkulu Utara muncul masalah, saya tidak tau Kenapa,” katanya kemudian.
Penulis : Rendra Sutanto