Seluma, kupasbengkulu.com – Kepala Satuan (Kasat) Pol PP dan Pemadam Kebakaran Seluma, Hadi Sanjaya mengatakan, sistem gaji yang akan diterima Pegawai Tidak Tetap (PTT) Satpol dan Damkar akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing. Hal itu menurutnya, guna menghindari adanya potongan atau pengurangan gaji yang dimanfaatkan oleh oknum tertentu jika ada.
“Sistem penggajian masuk ke rekening masing-masing, mulai maret tidak ada potongan,” kata Hadi diruangkerjanya senin (06/03/2017).
Kata dia, sebanyak 250 anggota Satpol dan 93 petugas Damkar masing-masing menerima gaji Rp 1 juta perbulan yang dibayarkan rutin setiap akhir bulan, gajinya di dapat dari APBD murni sebesar kurang lebih Rp 4 Miliar.
“Kalau bisa di APBD Perubahan gaji Satpol dinaikkan, rencana diusulkan sesuai UMP,” jelasnya.
Sebelumnya, sebanyak 42 anggota Satpol dirumahkan karena tidak lulus mengikuti seleksi dan digantikan oleh anggota baru.(sep)