Bengkulu Tengah,Kupasbengkulu.com – Sosialisasi Efektivitas Pengelolaan dan Pemanfaatan,Teknologi Informasi Publik Oleh PPID mulai akan inflementasikan di Kabupaten Benteng,Hal ini Humas Pemkab Benteng telah melakukan Sosialisasikan kepada setiap Satuan kerja Perangkat Daerah ( SKPD ),untuk memberikan Informasi kepada Publik yang pantas mengetahui apa yang untuk disajikan oleh SKPD yang ada kabupaten Benteng.
Menurut Widia Marisi,selaku Kepala Bagian Hubungan Masyarakat ( Humas) Pemkab Benteng,Mengatakan bahwa dengan adanya sosialisasi ini menjadi program pihaknya karena dengan adanya sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (PPID) ini pihaknya bisa menerapkan kepada SKPD yang ada dan mulai tahun ini PPID ini sudah terbentuk di kabupaten Benteng dan surat keputusan sudah di kantongi tinggal lagi peran PPID untuk meningkatkan pemahaman kepada SKPD mengenai Keterbukaan informasi itu ,”Tegasnya.
‘’ Dengan adanya PPID ini nantinya setiap SKPD harus memiliki PPID melalui Seketaris Dinas yang ada di SKPD itu dan nantinya pihak SKPD wajib memberikan informasi untuk public dan informasi yang akan diberikan kepada masyarakat yang sifatnya terbuka,bukan yang tertutup seperti rahasia Negara dan Rahasia jabatan yang di dinas itu sendiri,” Ungkap Widia Marisi saat ditemui di kegiatan sosialisasi PPID,Selasa (22/11/2016)
Lanjutnya Peran PPID nanti untuk SKPD kabupaten Benteng ini agar masing masing SKPD yang ada harus memiliki PPID sendiri,supaya Informasi yang ada di masing masing SKPD dapat di informasikan kepada Publik yang sifatnya terbuka untuk kepentingan Publik Bukan informasi yang membahayakan Negara untuk di berikan kepada public .” Tambah, Widia.( adk )