Bengkulu Utara,kupasbengkulu.com – Dalam upaya penegakkan hukum,baik itu dugaan pidana khusus maupun korupsi anggaran di Kabupaten Bengkulu Utara,pihak kepolisian masih menunggu hasil investigasi dari pihak Inspektorat. Meskipun pihak penegak hukum sudah mencium ada indikasi tersebut.
“Kita sedang melakukan koordinasi dengan pihak inspektorat berkenaan dengan hasil pemeriksaan laporan keuangan. Baik kabupaten,kecamatan hingga desa,”Kata Kapolres Bengkulu Utara,AKBP Andhika Vishnu,Selasa (15/11/2016).
Ditambahkannya,dalam melaksanakan tugas sesuai dengan amanat undang-undang,kepolisian tentu harus melalui prosedur. Untuk mempermudah dalam melakukan proses hukum jika ada indikasi korupsi diutamakan ada alat bukti yang kuat ada kerugian negara serta fhisik yang dikerjakan.
“Polres Bengkulu Utara senantiasa selalu melakukan koordinasi dan mendukung program pembangunan pemerintatah daerah,”demikian singkat Andhika. (jon)