Kamis, April 25, 2024

Ini Alasan Perlunya Dibuat Perda Masyarakat Adat di Pulau Enggano

Seminar Enggano

kota bengkulu, kupasbengkulu.com – Pulau Enggano, sebagai pulau terluar Provinsi Bengkulu kini berada pada titik dimana harus segera mendapat penanganan khusus, salah satunya dilakukan dengan jalan membuat Peraturan Daerah (Perda) untuk Masyarakat Adat setempat.

Hal ini dikarenakan dalam beberapa tahun terakhir Enggano semakin kehilangan identitasnya, bahkan hal ini juga berpengaruh pada kondisi alam yang semakin mengkhawatirkan.

Disebutkan Rafli Zein Kaitora, Kepala Suku Kaitora Enggano, lemahnya Hukum Adat Enggano saat ini justru berimbas pada terancamnya ekosistem daratan dan pesisir (area sawang, bakau, dan gosong) yang berperan sebagai penyangga satu kesatuan ekosistem pulau.

Lebih jauh, berkurangnya wilayah zona penyangga sebagai stok cadangan kayu dan terancamnya zona hutan inti sebagai kawasan lindung pulau serta akan mengganggu fungsi 3 hulu DAS utama, yaitu DAS Malakoni, DAS Kahobi, DAS Berohia sebagai penyangga kebutuhan air tawar di hutan.

“Pulau Enggano akan mengalami percepatan dalam pengurangan wilayah daratan akibat erosi dan abrasi. Hal ini terjadi karena Hukum Adat Enggano yang semakin lemah, di mana ini tidak memiliki kekuatan hukum tetap. Di dalam Hukum Adat kita mengatur tentang ini semua, bagaimana secara adat pengrusakan lingkungan akan mendapatkan hukum secara adat dan ini sebenarnya efektif kalau dilakukan secara penuh,” kata Rafli, dalam seminar bertajuk “Penyelamatan Masyarakat Adat Enggano Sebuah Keharusan”, kerjasama AMAN, media online kupasbengkulu.com, dan AJI Kota Bengkulu, Senin (05/01/2015).

Akibat tidak berlakunya Hukum Adat secara maksimal di Pulau Enggano mengakibatkan pengurangan zona hutan cadangan seluas kurang lebih 447.710 hektar akibat pembukaan lahan kebun di daerah barat pulau (daerah desa Banjar Sari dan sebagian Meok) sebanyak 10 persen dalam kurun waktu kurang lebih 10 tahun ke belakang, yang mana telah melewati batas 3 KM wilayah kelola kesepakatan. Kerusakan lainnya seperti terjadinya kerusakan terumbu karang di barat dan selatan (daerah Sebalik) Pulau Enggano sebanyak hampir 40 persen setiap sepuluh tahun, munculnya daratan baru di barat Pulau Enggano yang disebut Aher, terjadi pembukaan lahan dan kebun di hulu DAS utama, dan muncul deforestasi hutan, baik zona hutan cadangan dan zona hutan inti.(val)

Related

Songsong Kepemimpinan Berintegritas Era Society 5.0, Sespimma Lemdiklat Polri Gelar Seminar Sekolah

Kupas News – Untuk meningkatkan kemampuan kepemimpinan yang berintegritas...

Ratusan Nakes di Kota Bengkulu Terima SK PPPK

Kupas News, Kota Bengkulu – Sebanyak 264 orang tenaga...

Polisi Tangkap Pembuat Video Mesum Pasangan LGBT di Lebong

Kupas News, Lebong – Polisi menangkap BP (19) warga...

Sidang Isbat Putuskan Hari Raya Idul Fitri 22 April 2023

Kupas News, Bengkulu – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian...

Polisi Ungkap Home Industri Senjata Api yang Sudah beroperasi Sejak 2012

Kupas News, Bengkulu – Polda Bengkulu ungkap pabrik pembuatan...