Sabtu, April 20, 2024

Ini Besaran TPP Untuk PNS Seluma

Kepala BPKD Seluma

Seluma, kupasbengkulu.com – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Seluma Deddy Ramdhani mengatakan, besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemkab Seluma bervariasi.

Masing-masing untuk eselon II Rp 8 hingga Rp 12 juta, eselon III Rp 5 hingga Rp 8 juta, eselon IV Rp 2 hingga Rp 4 juta dan staf Rp 750 ribu hingga Rp 2,5 juta perbulan.

“Besaran TPP bervariasi, sesuai beban kerja, tipe dinas dan golongan,” kata Deddy diruang kerjanya selasa (31/01/2017).

Deddy menambahkan TPP akan mulai dibayarkan pada bulan Februari sedangkan untuk Januari masih menunggu kebijakan pimpinan, apakah akan dibayarkan atau tidak.

“Untuk Januari masih belum jelas dibayarkan atau tidak,” singkatnya.

Anggaran untuk TPP telah disiapkan sebesar Rp 50 Miliar. Yang akan dibayarkan setiap awal bulan sesuai kesiapan SKPD menyampaikan laporan kinerja.

“Golongan IV di kelurahan mungkin tidak sama dengan golongan IV di dinas, TPP akan dibayarkan 12 bulan dalam satu tahun,” tandasnya.(sep)

Related

Bawaslu Seluma Ingatkan Program Pemerintah Tidak Dijadikan Ajang Kampanye

Bawaslu Seluma Ingatkan Program Pemerintah Tidak Dijadikan Ajang Kampanye ...

DPMD Seluma Segera Tindaklanjuti Penguduran Diri Kades Kungkai Baru

DPMD Seluma Segera Tindaklanjuti Penguduran Diri Kades Kungkai Baru ...

Terindikasi Ajang Kampanye, Program Sapa Warga Bupati Erwin Disorot Bawaslu

Terindikasi Ajang Kampanye, Program Sapa Warga Bupati Erwin Disorot...

Mahfud Semprot Gibran: Pertanyaan Receh, Ngarang dan Ngawur

Mahfud Semprot Gibran: Pertanyaan Receh, Ngarang dan Ngawur ...

Hadir di Bengkulu, Raffi Ahmad Disambut Histris Pendukung Prabowo

Hadir di Bengkulu, Raffi Ahmad Disambut Histris Pendukung Prabowo ...