Bengkulu Tengah, kupasbengkulu.com – Selama tahapan Pilkada Bengkulu Tengah (Benteng) yang berjalan saat ini, sudah ada enam laporan atau pengaduan dari masyarakat dan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang masuk ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Benteng.
Dari enam laporan tersebut, ada dua laporan yang akan ditindaklanjuti yakni dari kuasa hukum Arsyad Hamzah, Nediyanto Ramadhan, serta Liana Naini dari pasangan bakal calon M Sabri, terkait hasil tes kesehatan yang menyatakan keduanya Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk maju Pilkada yang dikeluarkan KPU dan IDI beberapa waktu lalu.
“Bukan hanya laporan dan pengaduan itu saja yang masuk ke Panwaslu. Mantan bakal calon Wakil Bupati, Irman Jaya, juga melaporkan akan menarik dukungan KTP yang dia miliki untuk pasangannya terdahulu, Meidi Hasferi, yang saat ini sudah mendapat pasangan pengganti yakni Arbain Awaludin,” ujar Divisi Penindakan dan Pelanggaran Panwaslu Benteng, Haidir, Rabu (12/10/2016).
Pengaduan lain di antaranya laporan dari Abdul Lani terkait masalah kesehatan bakal calon wakil bupati. Kemudian laporan dari bakal calon wakil bupati, Septi Feriyadi, dimana KTP-nya digunakan sebagai dukungan untuk pasangan perseorangan Medi Hasferi – Irman Jaya. Ada pula laporan dari Roma Danil Putra terkait lampiran model BA.HP.KWK yang terlambat dikeluarkan.
Sementara itu, terkait laporan dari Arsyad Hamzah dan Liana Naini, menurut Haidir besar kemungkinan ada kesalahan administrasi saja.
“Untuk ke ranah hukum kita belum bisa tafsirkan, karena belum tahu kebenarannya seperti apa. Jika terdapat pelanggaran fatal, maka tinggal lagi keputusan pelapor apakah mau diteruskan atau tidak ke ranah hukum,” tandasnya. (adk)