Lebong, kupasbengkulu.com – Aksi mogok beroperasi yang dilakukan sopir Angkutan Desa (Angdes) di Kabupaten Lebong, sejak Selasa (18/11/2014) akhirnya menemui titik terang. Pasalnya, tuntutan mereka untuk menaiki tarif angdes disetujui Dinas Pariwisata Budaya dan Perhubungan (Disparbudhub) Lebong.
Plt. Kepala Disparbudhub Lebong Husen Basri mengatakan, berdasarkan hasil kesepakatan rapat yang diselenggarakan, tarif angdes naik untuk jarak dekat berkisar antara Rp 500 hingga Rp 1.000, untuk jarah jauh naik hingga Rp 1.000 hingga Rp 3.000, sedangkan untuk anak sekolah (siswa) hanya naik Rp 1.000.
“Mereka (sopir angdes) setuju dengan hasil kesepakatan rapat. Nantinya keputusan rapat ini akan diteruskan melalui Kabag Hukum untuk diturunkan SK Bupati. Walaupun SK Buati belum keluar, sopir angdes sudah boleh menggunakan tarif baru,” ungkap Husen.
Pantauan kupasbengkulu.com di lapangan, para sopir angdes mengakhiri aksi mogok beroperasi. Mereka nampak sumringah dengan tarif baru yang disetujui pihak Disparbudhub.
(spi)