Senin, Mei 6, 2024

Ini Rencana Aksi Penyelamatan Pulau Tikus

Pulau Tikus
Pulau Tikus

Bengkulu, kupasbengkulu.com – Pulau Tikus terus mengecil akibat naiknya permukaan air laut dan abrasi menyebabkan wilayah ini wajib direklamasi.

Demikian semangat yang muncul dalam rapat koordinasi antara pemerintah, akademisi, pemerhati lingkungan yang membahas penyelamatan Pualu Tikus yang digelar di ruang rapat Sekda Bengkulu, Kamis (16/10/2014).

(baca juga: Akademisi: 20 Tahun Dipastikan Pulau Tikus Hilang)

Pemerhati perubahan iklim yang juga akademisi Unib, Gunggung Senoaji dalam paparannya menyebutkan dari beberapa dokumen luas Pulau Tikus pada tahun 1978 memiliki luasan dua hektare lalu pada 2010 didapat menjadi 0,8 hektare dan 2014 tinggal 0,77 hektare.

“Luasan Pulau Tikus terus mengecil akibat hantaman abrasi dan naiknya permukaan air laut akibat abrasi, abrasi memakan daratan daerah itu berkisar lima hingga enam meter per tahun,” katanya.

Sementara itu dari riset yang dilakukannya luasan terumbu karang di sekitar Pulau Tikus mencapai 200 hektare.

Terdapat tiga kepentingan di pulau tersebut pertama, kepentingan perikanan ini merupakan kebutuhan nelayan, kedua kepentingan wisata, dan ketiga jasa kelautan termasuk transportasi dan bongkar muat barang (batubara).

“Tiga hal ini diakomodasi dalam konstitusi, semua harus berjalan secara seimbang,” lanjutnya.

Ada kelemahan pemerintah dalam mengelola Pulau Tikus sehingga terkesan diabaikan. Kelemahan itu terletak pada tak adanya rencana strategis terhadap pualu, tidak adanya zonasi (tata ruang), dan rencana aksi.

“Sejauh ini rencana zonasi wilayah perikanan, wisata dan bongkar muat barang tak ada sehingga ini membahayakan bagi kelestarian pualu dan terumbu karangnya,” tegas dia.

Oleh karena itu reklamasi bagi Pulau Tikus harus segera dilakukan oleh pemerintah. Sebelum dilakukan rekalamasi kata dia harus dilakukan pengaturan zonasi wilayah laut Pualu Tikus dalam bentuk Perda termasuk juga kegiatan konservasi seperti transpalantasi terumbu karang dan mengembalikan luasan pulau menjadi seperti sebelumnya.

Selanjutnya, Bengkulu harus memiliki rencana pengelolaan wilayah pesisir dan pualu-pulau kecil.

“Bengkulu adalah kawasan maritim tapi aneh tak memiliki rencana pengelolaan wilayah pesisir dan pualu-pulau kecil,” pungkasnya.

Sementara itu hasil rekomendasi dan masukan dari para peserta akan segera dilakukan langkah aksi termasuk dengan melibatkan dewan kelautan nasional.(kps)

Related

DKP Gelar Kegiatan Vegetasi Mangrove dan Bersih Pantai Sambut HARNUS

Kupas News, Kota Bengkulu – Dalam rangka memperingati Hari...

Gubernur Rohidin Serahkan SK Izin Perhutanan Sosial di Desa Bio Sengok

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat menyerahkan SK Izin Perhutanan...

Selamatkan Habitat Gajah Sumatera

Kupas News, Bengkulu - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah memastikan...

Gubernur Rohidin dan Komunitas Peduli Pesisir Tanam 15 Ribu Bibit Mangrove

Kupas News, Bengkulu - Dalam rangka memperingati Hari Mangrove...

Pegiat Sosial Empat Provinsi Dirikan JAGA Indonesia

Kupas News, Jakarta - Beberapa aktifis dan pegiat sosial...