Bengkulu Tengah, Kupasbengkulu.com – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah, berencana Jumat (21/10/2016) mengggelar rapat pleno terkait membahas tuntutan para pendemonstrasi yang melakukan orasi di depan Sekretariat KPU Benteng pada Selasa lalu.
Menurut Khaidir, anggota Panwaslu Kabupaten Bengkulu Tengah, mengatakan bahwa saat ini Panwaslu sedang tengah mempelajari tuntutan pengunjukrasa dan belum bisa memastikan apakah tuntutan ini bisa dipenuhi apa tidak.
“yang jelas akan kita plenokan dulu sambil mengkaji apa dasar hukum terkait tes kesehatan ulang tersebut,” ungkap Khaidir.Rabu (19/10/2016)
Sementara, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Benteng Asmara Wijaya menjelaskan akan mengikuti prosedur Pilkada sesuai aturan yang berlaku.
“Sehingga kalau ada rekomendasi Panwaslu meminta KPU uji kesehatan ulang terhadap bakal calon, maka akan kita pelajari. Semua tergantung rekomendasi Panwaslu, kalau sifatnya hanya imbauan maka rekomendasi itu akan kami pelajari,dan jika rekomendasi mengharuskan tes ulang, kita akan memahami dulu rekomendasi Panwaslu mengikat atau tidak.” Jelasnya.(adk)