Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Bupati Kepahiang Bando Amin mengembalian berkas pendaftaran ke kantor DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Bengkulu. Sekretaris Tim 5 penjaringan Bakal Calon (Balon) gubernur, Dempo Exler mengatakan, PAN akan mengumumkan kandidat yang diusungnya 20 hari sebelum waktu pendaftaran resmi ke KPU.
Adapun tahapan yang dilakukan PAN dalam rangka penjaringan calon kandidat gubernur ini dimulai dengan pengembalian formulir pendaftaran. Selanjutnya dilakukan verifikasi berkas oleh Tim 5.
Setelah itu calon kandidat diharuskan melakukan roadshow ke minimal lima kabupaten/ kota untuk bertemu dengan para kader PAN tingkat DPD/DPC, dalam tenggang waktu 10 hari. Setelah itu Tim 5 akan membagikan kolom isian terkait tanggapan kader terhadap para calon.
”Tim 5 juga akan menggelar FGD (Forum Group Discussion) yang juga dihadiri para akademisi dari setiap universitas yang ada di Bengkulu. PAN akan mengadakan survey yang dilakukan lembaga independent, kemudian melalui pimpinan PAN akan dipilih dua nama untuk dikirim ke DPP,” kata Dempo, Selasa (27/01/2015).
Kendati demikian Dempo mengatakan sejauh ini pihaknya belum menerima jadwal atau tahapan pelaksanaan Pilkada yang resmi dari KPU, sehingga PAN tetap akan mengumumkan nama kandidat yang diusungnya 20 hari sebelum jadwal pendaftaran di KPU.
Smeentara itu, Bando pun telah siap apabila nantinya tidak mendapatkan perahu dari partai politik manapun. Bando sudah mempersiapkan jalur independen.
”Kita dari dulu sudah siap dengan jalur apa pun karena sudah berkomitmen untuk maju dalam Pilgub,” pungkas Bando.(val)