KUPASBENGKULU.com – Sekretaris Inspektorat Daerah Kepahiang, Harun, meminta seluruh kepala desa menyerahkan laporan realisasi Dana Desa (DD) tahun 2016. Selambat – lambatnya pada 31 Januari 2017.
“Kita sudah meminta kepada pendamping desa untuk menyerahkan laporan DD 2016. Kita minta segera, ” tegas Harun, pada Jumat (13/01/2016).
Batas waktu bagi pendamping desa menyerahkan laporan realisasi penggunaan DD 2016, selambat – lambatnya pada akhir bulan ini atau 31 Januari 2017.
“Pastinya kita minta segera, kita lihat nanti apakah ada atau tidak” singkatnya.(slo)