Rejang Lebong, kupasbengkulu.com – Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Edy Robinson, menegaskan bahwa saat ini istilah Pasukan Pengamanan Masyarakat (PAM) Swakarsa yang ditempatkan di wilayah Lembak ditiadakan. Saat ini anggota PAM Swakarsa adalah anggota Satpol PP di bawah arahannya, namun ditempatkan di wilayah tersebut.
“Total anggota Satpol PP di wilayah tersebut 22 orang,” terang Edy.
Jumlah tersebut menurutnya masih dianggap cukup untuk pengamanan wilayah Lembak. Sebab, beberapa petugas juga akan diikutkan dalam tim patroli ke depannya.
“Tim yang dimaksud adalah gabungan dengan unsur TNI dan Polisi,” lanjutnya.
Di sisi lain, keterbatasan personel justru terjadi di wilayah Curup. Jumlah ideal petugas Satpol PP adalah 100 personel, di luar kepala kantor, kepala seksi, dan staff kantor. Sedangkan jumlah yang diperlukan untuk piket gedung Pemkab, patroli, penjagaan wilayah, dan penertiban sudah mencapai 100 personel.
“Jumlah kita hanya 50 orang personel, ditambah lagi 22 personel di wilayah Lembak, jumlah itu masih sangat kurang,” katanya.
Untuk itu, pihaknya kini mengajukan penambahan untuk memperkuat personel. Penambahan personel sebanyak 50 orang lagi. (vai)