Rabu, Juli 9, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaHEADLINEJadi DPO Kejari Tais, Foto Mantan Sekda Seluma Disebarkan

Jadi DPO Kejari Tais, Foto Mantan Sekda Seluma Disebarkan

kajari Seluma Murni
Kepala Kejari Tais Murni Amin

Seluma, kupasbengkulu.com – Ditetapkannya mantan Sekda Kabupaten Seluma Mulkan Thajudin, dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tais. Senin (10/11/2014) pihak kejari telah mempersiapkan selembaran kertas dan foto terdakwa DPO tersebut. Selembaran dalam bentuk pas foto tersebut akan disebar ke seluruh Indonesia.

(Baca juga : Dua Kali Mangkir, Mantan Sekda Seluma Gagal Dieksekusi)

”Tim eksekutor sudah mencari dengan mendatangi rumah kediamannya di Kota Bengkulu. Namun, belum juga ditemukan. Dia (Mulkan,red) tidak juga beritikad baik, untuk memenuhi panggilan, hari ini kita keluarkan surat DPO,” tegas Kepala Kejari Tais Murni Amin, Senin (10/11/2014).

Ia menambahkan, dari Kejari Tais akan mengirim surat ke Kejati Bengkulu. Dengan harapan, agar foto DPO dapat disebarkan di Kejari seluruh Bengkulu. Tidak hanya itu, nantinya foto DPO dapat disampaikan ke Kejagung, agar foto tersebut dapat tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

“Kita akan kirim surat DPO ini ke Kejati. Dari kejati mengirim ke masing-masing daerah se Provinsi Bengkulu selanjutnya dikirim ke Kejagung, setelah itu disebar ke seluruh Indonesia, untuk menangkap terdakwa,” pungkas Murni.(cee)