Kamis, Mei 2, 2024

Jadi Tersangka, Ahmad Kanedi Pra Peradilankan Kejari Bengkulu

Mantan Walikota Bengkulu Ahmad Kanedi dan mantan Sekdakot Bengkulu, Rusli Zaiwin, saat diperiksa penyidik Kejari Bengkulu terkait dugaan penyelewengan dana Bansos 2012 beberapa waktu lalu
Mantan Walikota Bengkulu Ahmad Kanedi dan mantan Sekdakot Bengkulu, Rusli Zaiwin, saat diperiksa penyidik Kejari Bengkulu terkait dugaan penyelewengan dana Bansos 2012 beberapa waktu lalu

Bengkulu, kupasbengkulu.com – Ahmad Kanedi, anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dapil Bengkulu, sekaligus sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana bantuan sosial 2012 mem-pra peradilankan Kejaksaan Negeri Bengkulu mengenai penetapan tersangka terhadap dirinya.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, I made Sudarmawan melalui Kasi Intelijen Darma Natal saat ditemui di Kantornya pada Kamis (23/07/2015).

“jadi untuk tersangka Ahmad Kanedi sudah mengajukan gugatan pra peradilan ke Pengadilan Negeri Bengkulu dan pemberitahuannya sudah dilayangkan oleh panitera ke kita (Kejari_red),” kata Darma Natal

Darma juga menambahkan bahwa sidang perdana gugatan mantan Walikota Bengkulu tersebut akan digelar pada 28 Juli 2015 mendatang di Pengadilan Negeri Bengkulu.

“iya benar, sidang perdana gugatan tersangka Ahmad Kanedi akan digelar pada 28 Juli nanti,” demikian Darma. (bii)

Related

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung APH Usut Tuntas

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung...

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan...

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat ...

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar...

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu ...