Kamis, April 25, 2024

Jaksa Tuntut Murman Effendi 4 Tahun Penjara

Murman Effendi Saat mendengarkan Tuntutan dari JPU

Kota Bengkulu,Kupasbengkulu.com –  Mantan Bupati Kabupaten Seluma Murman Effendi yang diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi  Pembangunan Jalan Hotmix dalam proyek multiyears di Kabupaten Seluma tahun 2011 dituntut 4 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.

Dalam tuntutannya  Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kirno SH, mengatakan jika Murman Effendi  disangkakan pasal 1 angka 5 Jo pasal 5 angka 4 Jo pasal 22 undang-undang nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bebas KKN.

“Terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan perbuatan melawan hukum dengan mementingkan kepentingan keluarga dan kroninya dari pada kepentingan masyarakat dan negara,” kata JPU dalam sidang yang diketuai majelis hakim Suryana SH.

Serta Murman Effendi juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 400 juta subsider lima bulan kurungan penjara,

Menanggapi perihal tuntutan yang diberikan oleh jaksa penuntut umum, terhadapa dirinya, murman mengatakan bahwa hal tersebut sudah jauh menyimpang dari apa yang menjadi fakta dalam persidangan tersebut.

“Kami akan sampaikan apa yang terungkap dalam fakta persidangan. Termasuk dikait-kaitkan dengan hubungan emosional antara saya dengan perusahaan. Itu tidak ada. Nanti kita sampaikan dalam nota pembelaan,” katanya.

Seperti diketahui proyek pembangunan jalan dengan aspal hotmix pada 2011 ini mengakibatkan kerugian negara Rp 3,68 miliar dengan anggaran Rp 60 miliar.

Kerugian negara ini diketahui berdasarkan hasil audit BPKP dan BPK RI perwakilan Bengkulu.(nvd)

 

 

Related

Strategi untuk Berdagang dengan MetaTrader 5

Strategi untuk Berdagang dengan MetaTrader 5 ...

Terbuka untuk Umum, Hanura Bengkulu Buka Pendaftaran Cakada 2024

Terbuka untuk Umum, Hanura Bengkulu Buka Pendaftaran Cakada 2024 ...

Dukung Kinerja Kehumasan Polisi, BRI Mukomuko Beri Bantuan Drone dan Komputer

Dukung Kinerja Kehumasan Polisi, BRI Mukomuko Beri Bantuan Drone...

Serius Nyalon Bupati Seluma, Teddy Rahman Ambil Formulir PDIP dan PAN

Serius Nyalon Bupati Seluma, Teddy Rahman Ambil Formulir PDIP...

KPU Seluma Gelar Sayembara Desain Maskot dengan Tema Benda Bersejarah

KPU Seluma Gelar Sayembara Desain Maskot dengan Tema Benda...