Lebong, Kupasbengkulu.com– Jalan lintas yang menghubungkan Kota Muara Aman dan Kota Curup, dibangun sejak Tahun 1992. Namun hingga kini belum pernah mengalami perbaikan.
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PU Lebong, Doni Swabuana, umur maksimal jalan yang sudah dihotmix adalah 10 tahun. Jika sudah lebih dari itu, maka jalan harus di rehab total.
“Jalan yang menjadi wewenang Provinsi Begkulu ini, usianya bisa dikategorikan sudah uzur. Karena batas maksimal usia jalan adalah 10 tahun. Kalaupun ada jalan yang masih bagus, itu karena memang struktur konstruksi jalan yang bagus,” jelas Doni.
Dalam kurun waktu 10 Tahun, jalan harus dipelihara seperti melakukan tebas bayang dan pecing, agar usia jalan tetap terjaga.
“Nah, yang terjadi di jalan kita (Muara Aman-Curup-red), ini hanya dilakukan tebas bayang dan beberapa kali dilakukan pecing dalam kurun 24 Tahun. Seharusnya, dalam kurun waktu lima Tahun sekali, struktur jalan juga harus diperiksa,” tegasnya.
Doni berharap, Pemerintah Provinsi Bengkulu, untuk benar-benar memperhatikan kondisi jalan tersebut. Apalagi saat ini, jalan yang menghubungkan dua kabupaten, antara Lebong dan Rejang Lebong, merupakan jalan utama masyarakat Lebong untuk menuju daerah lain.
“Kita tahu sendiri kondisi jalan yang kita lewati setiap hari ini seperti apa. Jadi Pemerintah Provinsi bisa lebih serius memperhatikan kondisi jalan ini, karena memang menjadi tanggungjawabnya,” pengkas Doni.(spi)