Jumat, Maret 29, 2024

Jam Pulang PNS Rejang Lebong Dipercepat

Ilustrasi-PNS
Ilustrasi-PNS

Rejang Lebong, kupasbengkulu.com – Jam pulang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Rejang Lebong menjadi lebih cepat setengah jam dari sebelumnya. Apabila biasanya PNS setempat pulang pukul 14.30 WIB, sekarang dikembalikan menjadi pukul 14.00 WIB.

“Pergantian jam juga terjadi pada jam masuk kantor. Sebelumnya masuk pukul 08.00 WIB, sekarang lebih cepat menjadi pukul 07.30 WIB,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong, RA. Denni.

Perubahan jadwal tersebut, lanjut Denni, baru dilakukan beberapa waktu pasca pelantikannya sebagai Sekda Rejang Lebong. Perubahan tersebut berdasarkan Surat Edaran dari Bupati yang sudah diterima masing-masing SKPD.

“Dengan normalisasi jam kerja tersebut, PNS bisa bekerja maksimal dan lebih optimal. Kita berharap PNS dapat lebih displin dan patuh terhadap jadwal yang ditentukan. (vai)

Related

Perayaan HUT Rejang Lebong ke-143 Diakhiri Prosesi Adat Pancung Tebu

Kupas News, Rejang Lebong - Prosesi adat Pancung Tebu...

Hari Pertama Kerja, Gubernur Rohidin Berkantor di Rejang Lebong

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat memberikan arahan kepada pegawai...

Polisi Tangkap Pria 43 Tahun Kasus Percobaan Pemerkosaan

Kupas News, Rejang Lebong - Aparat kepolisian berhasil mengamankan...

Patroli Presisi Polres Rejang Lebong Sisir Kawasan Rawan Kiriminalitas

Kupas News, Rejang Lebong – Team Patroli Motor Presisi...

Pemkab Rejang Lebong Hibah Lahan untuk Pembangunan RS Bhayangkara

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Agung saat melakukan penandatangan penyerahan...