Rejang Lebong, kupasbengkulu.com – Jam pulang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Rejang Lebong menjadi lebih cepat setengah jam dari sebelumnya. Apabila biasanya PNS setempat pulang pukul 14.30 WIB, sekarang dikembalikan menjadi pukul 14.00 WIB.
“Pergantian jam juga terjadi pada jam masuk kantor. Sebelumnya masuk pukul 08.00 WIB, sekarang lebih cepat menjadi pukul 07.30 WIB,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong, RA. Denni.
Perubahan jadwal tersebut, lanjut Denni, baru dilakukan beberapa waktu pasca pelantikannya sebagai Sekda Rejang Lebong. Perubahan tersebut berdasarkan Surat Edaran dari Bupati yang sudah diterima masing-masing SKPD.
“Dengan normalisasi jam kerja tersebut, PNS bisa bekerja maksimal dan lebih optimal. Kita berharap PNS dapat lebih displin dan patuh terhadap jadwal yang ditentukan. (vai)