Jumat, April 19, 2024

Januari 2015, Lima Anggota Dewan Terlibat Bansos Diperiksa

Ilustrasi : Istimewa
Ilustrasi : Istimewa

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Terkait dugaan penyelewengan dana Bantuan Sosial (Bansos) Kota Bengkulu tahun anggaran 2012 dam 2013, lima orang anggota dewan Kota Bengkulu bakal dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri Bengkulu.

Namun, kapan kepastian untuk tepatnya untuk melakukan pemanggilan, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu belum bisa memastikan. Hal ini akan dilakukan koordinasi terlebih dahulu terhadap penyidik yang bersangkutan.

“Untuk lima anggota dewan berinisial SS, YS, SB, dan YD, Kn. Saya nanti akan bertanya kepada untuk memanggil mereka. Kita lihat sendiri timnnya karena sibuk sekali, ya bisa-bisa awal januari tapi bisa juga bulan Desember tapi dilihat waktunya sanagt sempit pada bulan ini banyak hari libur,” ungkap Kepala Kejari (Kajari) Bengkulu, Wito.

Dikatakan Wito, pemanggilan ini bersifat tegas dan secepatnya akan dilaksanakan. Pasalnnya dalam peraturan yang berlaku anggota dewan dan mantan anggota dewan yang akan dipanggil tidak perlu minta persetujuan Gubernur Bengkulu, Junaidi Hamsyah. Dimana diwaktu sebelumnnya Kejari meminta persetujuan Gubernur Bengkulu untuk melakukan pemanggilan terhadap anggota dewan tersebut.

“Ada yang tidak paham ada yang berbeda prinsip, apakah tidak menjabat itu dipanggil resmi apakah yang aktif saja. Yang saya panggilkan yang aktif pada waktu itu. Hal ini diatur oleh Pasal 53 UU Perda menyebutkan, yang saya sidik 2012 dan 2013,” jelasnya.

Untuk itu, Wito bakal mengirimkan surat resmi untuk pemanggilan ini dengan serta peraturan yang telah ditetapkan oleh Mahkama Konsititusi (MK). Sehingga hal ini tidak akan menjadi halang rintang untuk memanggil anggota dewan yang dimaksud.

“Saya kirim lagi surat ke Gubernur. Satu contoh pemanggilan daerah itu izin Gubenur itu dulu, sekarang keputusan MK putusan nomor 73 tahun 2011 itu tidak perlu lagi izin dengan Gubernur. Saya akan kirim surat dan lampiran Keputusan MK itu akan saya kirim biar dia pahami,” ungkapnnya.(dex)

Related

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung APH Usut Tuntas

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung...

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan...

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat ...

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar...

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu ...