Kamis, Maret 28, 2024

Jatah DD 39 Desa di Kepahiang Berkurang

ilustrasi
ilustrasi

Kepahiang, kupasbengkulu.com – Realisasi Dana Desa (DD) di Kabupaten Kepahiang diprediksi bakal tidak berjalan sesuai dengan rencana awal. Sebab, jatah DD yang diterima 105 desa diketahui mengalami perubahan, meski pagu anggaran DD tetap berjumlah Rp 64.305.935.000.

Kasi PAPK/D Sosbud BPMPPKB, A Suhanda, menerangkan bahwa jatah DD yang diterima masing-masing desa saat ini atas penyesuaian dengan aturan yang berlaku.

“Awal tahun anggaran lalu, tata cara pembagian dan penghitungan DD masih mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 247 tahun 2015,” sampainya.

Aturan baru dari Kementerian Keuangan yakni PMK No 246 tahun 2016, disebut di antaranya soal perubahan tata cara penghitungan DD.

“Adanya aturan baru ini, nominal DD yang diterima desa berubah. Sebanyak 39 desa DD yang diterima berkurang, sementara 66 desa bertambah,” jelasnya.

Atas perubahan yang secara otomatis berdampak terhadap realisasi DD, Suhanda meminta agar desa-desa segera menyusun APBDes.

“Kita sudah menyampaikan agar masing-masing desa menyusun APBDes Perubahan,” singkat Suhanda. (slo)

Related

Semangat Warga Makmurkan Masjid Diapresiasi Gubernur Rohidin

Kupas News, Kepahiang - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengapresiasi...

Janda Miliki Anak Sakit di Kepahiang Terima Bantuan Bedah Rumah

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat melakukan peletakan batu pertama...

Polres Kepahiang Tangkap 3 Orang Pengedar Uang Palsu

Kupas News, Kepahiang - Tiga orang tersangka pengedar uang...

1,8 Juta Raib Usai Dijanjikan Jadi Agen Es Krim

Kupas News, Kepahiang – Team Elang Jupi Sat Reskrim...

Palsukan Facebook Sekda Kepahiang, ASN Dimintai Uang

Kupasbengkulu.com, Kepahiang - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang, Zamzami...