Rejang Lebong, kupasbengkulu.com – Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Rejang Lebong, Amrul Eby, mengatakan pihaknya akan segera melakukan pengecekan dan pendataan hewan kurban, menjelang hari raya Idul Adha tahun ini.
Hal itu ditujukan untuk melihat jumlah serta kualitas hewan tersebut. Pengecekan ini akan mulai dilakukan sejak Selasa (06/09/2016).
“Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti BP4K dan lain-lain,” terangnya.
Setiap kecamatan minimal akan didata dengan satu orang petugas. Namun, beberapa kecamatan yang wilayahnya kecil akan digabungkan sehingga bisa diawasi oleh seorang petugas saja.
“Karena jumlah petugas kita terbatas, maka harus disiasati dengan cara digabungkan,” tambahnya.
Dari hasil pengecekan tersebut, maka pihaknya bisa menyimpulkan apakah hewan yang akan dipotong memenuhi standar kelayakan atau tidak. Selain melakukan pendataan, lanjut Eby, pihaknya juga akan mengirimkan brosur atau surat edaran kepada seluruh camat yang berisikan tentang pedoman mengenai hewan kurban.
“Pedoman itu mulai dari cara memilih hewan kurban hingga cara penyembelihan yang benar, sehingga menjadi hewan kurban yang halal dan higienis,” tandasnya. (vai)