Rejang Lebong, kupasbengkulu.com – Ini peringatan buat warga yang sering menjemur hasil panen kopi di badan jalan raya. Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rejang Lebong, Edy Robinson, menegaskan pihaknya sudah memberikan teguran pada warga terkait hal tersebut.
“Kami sudah memberikan teguran tersebut pada warga di wilayah Curup Utara,” ujarnya, Kamis (28/08/2016).
Menjemur kopi di badan jalan, lanjut Edy, bisa mengganggu lalu lintas. Bahkan, lebih buruknya bisa mengakibatkan kecelakaan. Apabila sampai terjadi kecelakaan karena kopi tersebut, maka petani yang bersangkutan harus bertanggung jawab.
“Jangan sampai biaya pengobatan karena bertanggungjawab malah lebih besar dari hasil panen,” kata Edy.
Edy juga menemukan 12 titik di kawasan Curup Utara, mulai dari Kelurahan Dusun Curup hingga Tabarenah. Alasan warga adalah tidak ada halaman untuk menjemur kopi, sehingga memilih untuk menjemur di badan jalan. Selain itu, beberapa warga juga menjemur di trotoar.
Edy menambahkan, hari ini baru sebatas teguran pertama. Selanjutnya, Satpol PP akan kembali melakukan penertiban.
“Kalau besok masih membandel, kita tarik kopi tersebut,” pungkasnya. (vai)