Jumat, Maret 29, 2024

Jual Sapi Kelompok, Warga Seluma Dilapor Polisi

Seluma, kupasbengkulu.com – Rudi Hartanto (36) warga Desa Tanjung Seru Kecamatan Seluma Selatan Kabupaten Seluma, Kamis (20/11/2014) sekitar pukul 15.31 WIB mendatangi Mapolres Seluma, guna melaporkan dugaan penggelapan sapi kelompok, oleh anggota kelompok berinisial Ma (65) warga Desa Tanjung Seru Kecamatan Seluma Selatan Kabupaten Seluma.

Data terhimpun, sapi kelompok atas nama kelompok perternakan sapi Rezeki Bersama, sebanyak satu ekor diduga dijual terlapor, Senin 10 November lalu.

Pelapor yang merupakan ketua kelompok merasa dirugikan, dan melaporkan hal itu ke Mapolres Seluma dengan pasal penggelapan. Dalam laporan tersebut pelapor ikut menghadirkan dua orang saksi yakni Marzan (48) dan Gustianto (30) keduanya merupakan Warga Desa Tanjung Seru.

“Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyidikan,” kata Kapolres Seluma, AKBP. Joko Sadono melalui Kasat Reskrim Iptu. Ferry Putra Samudra didampingi Kanit Tindak Pidana Umum (Tipidum), Bripka Noval Herianto, Jumat (21/11/2014).(cee)

 

Related

Rombongan Gubernur Rohidin Laksanakan Sholat Idhul Adha di Alun-alun Kota Tais

Kupas News, Seluma - Gubernur Rohidin Mersyah beserta istri...

PT. FBA Masih Beroperasi, Ibu-ibu di Seluma Kembali Melakukan Aksi

Kupas News, Seluma – Sudah tak terhitung berapa jumlah...

Pengedar Samcodin di Seluma Ditangkap Polisi

Kupas News, Seluma - Tim Unit Tipidter Sat Reskrim...

Polisi Beberkan Kronologi Kasus Kakak Bunuh Adik di Seluma

Kupas News, Seluma – Setelah sebelumnya Tim Gabungan Satreskrim...

Tak Terima Ditegur, Pemuda Semidang Alas Maras Aniaya Tetangga

Kupas News, Seluma - Satuan Unit Reskrim Polsek Semidang Alas...