Seluma, kupasbengkulu.com – Rudi Hartanto (36) warga Desa Tanjung Seru Kecamatan Seluma Selatan Kabupaten Seluma, Kamis (20/11/2014) sekitar pukul 15.31 WIB mendatangi Mapolres Seluma, guna melaporkan dugaan penggelapan sapi kelompok, oleh anggota kelompok berinisial Ma (65) warga Desa Tanjung Seru Kecamatan Seluma Selatan Kabupaten Seluma.
Data terhimpun, sapi kelompok atas nama kelompok perternakan sapi Rezeki Bersama, sebanyak satu ekor diduga dijual terlapor, Senin 10 November lalu.
Pelapor yang merupakan ketua kelompok merasa dirugikan, dan melaporkan hal itu ke Mapolres Seluma dengan pasal penggelapan. Dalam laporan tersebut pelapor ikut menghadirkan dua orang saksi yakni Marzan (48) dan Gustianto (30) keduanya merupakan Warga Desa Tanjung Seru.
“Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyidikan,” kata Kapolres Seluma, AKBP. Joko Sadono melalui Kasat Reskrim Iptu. Ferry Putra Samudra didampingi Kanit Tindak Pidana Umum (Tipidum), Bripka Noval Herianto, Jumat (21/11/2014).(cee)