Rejang Lebong, kupasbengkulu.com – Kepala Desa (Kades) terpilih, hasil Pilkades beberapa waktu lalu akan dilantik pada bulan Agustus mendatang. Hal ini sebagaimana diungkapkan Asisten I Bupati Rejang Lebong, Edy Prawisnu.
Menurut Edy, jadwal tersebut telah diundur dari jadwal sebelumnya, yakni tanggal 31 Juli 2016. Sebab tanggal tersebut jatuh pada hari Minggu, sehingga jadwal pelantikan terpaksa diundur.
“Belum pasti waktunya, yang jelas pada bulan Agustus dan menyesuaikan dengan jadwal Bupati Rejang Lebong, karena bupati yang melantik,” kata Edy.
Pelantikan tersebut rencananya akan digelar antara Ruang Pola Pemdakab Rejang Lebong atau Gedung Olahraga (GOR) Curup, menyesuaikan dengan ketersediaan tempat.
Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) setempat, Zulkarnain, menambahkan terkait hasil Pilkades Tanjung Sanai I yang sempat berpolemik, Panwas Desa setempat diminta untuk membuat surat pernyataan.
“Surat tersebut harus ditandatangani oleh seluruh Panwasdes, bahwa benar proses jalannya Pilkades di desa tersebut dijamin bersih dari tindak KKN,” pungkas Zulkarnain. (vai)