Kamis, Maret 28, 2024

“Kades Terpilih Tidak Bisa Ganti Perangkat Desa Seenaknya”

Pilkades
Pilkades

Rejang Lebong, kupasbengkulu.com – Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (BPMPD) Rejang Lebong, M Rizal melalui Kabid Pembinaan Desa, Edi Sudjono, menegaskan bahwa kepala desa (kades) terpilih tidak bisa mengganti perangkat desa seenaknya. Pergantian dan pemberhentian perangkat desa tersebut sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Rejang Lebong nomor 8 dan 9 tahun 2015, tentang Perangkat Desa.

“Pergantian dan pemberhentian perangkat desa, harus melalui musyawarah desa,” kata Edi pada kupasbengkulu.com, Senin (15/08/2016).

Selain itu, ada syarat untuk memberhentikan perangkat desa. Berdasar Perda di atas, perangkat desa bisa diberhentikan apabila usianya sudah lebih dari 60 tahun, berhalangan tetap seperti sakit, tidak memenuhi persyaratan, dan melanggar larangan yang sudah ditentukan sebelumnya.

Tidak hanya itu, dalam pemilihan anggota Badan Permusyarawatan Desa (BPD) dan perangkat desa lainnya, juga harus dilakukan secara demokratis. Calon anggota sebelumnya sudah melewati masa penjaringan dan berlanjut ke pemilihan.

“Ada proses yang harus dilalui, tidak bisa main angkat saja,” tegas Edi.

Syarat lainnya yang harus dipenuhi calon anggota BPD atau perangkat desa lainnya, seperti pendidikan minimal SMA, usia minimal 20 tahun, dan terdaftar sebagai warga desa setempat minimal 1 tahun.

“Bila tidak memenuhi syarat tersebut, tidak bisa diangkat sebagai perangkat desa atau anggota BPD. Jalan keluarnya, bisa tergabung dalam Badan Musyawarah Adat (BMA) desa,” tutup Edi. (vai)

Related

Perayaan HUT Rejang Lebong ke-143 Diakhiri Prosesi Adat Pancung Tebu

Kupas News, Rejang Lebong - Prosesi adat Pancung Tebu...

Hari Pertama Kerja, Gubernur Rohidin Berkantor di Rejang Lebong

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat memberikan arahan kepada pegawai...

Polisi Tangkap Pria 43 Tahun Kasus Percobaan Pemerkosaan

Kupas News, Rejang Lebong - Aparat kepolisian berhasil mengamankan...

Patroli Presisi Polres Rejang Lebong Sisir Kawasan Rawan Kiriminalitas

Kupas News, Rejang Lebong – Team Patroli Motor Presisi...

Pemkab Rejang Lebong Hibah Lahan untuk Pembangunan RS Bhayangkara

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Agung saat melakukan penandatangan penyerahan...