kupasbengkulu.com – Jika tidak ada aral melintang, Besok (Kamis, 21/8/2014), Kepala Dinas (Kadis) Tata Kota Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Yalinus bakal kembali dimintai keterangan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu.
Pemeriksaaan tersangka (Tsk), Yalinus tersebut merupakan pemeriksaan ketiga dari Kejari, yang mana sebelumnya tsk Master Plan tersebut sudah dicecar 62 pertanyaan dari penyidik Kejari, Senin (18/8/2014).
(Baca juga : Dicecar 62 pertanyaan, Kadis Tata Kota Urung Ditahan)
”Tersangka Yalinus besok, jika tidak ada halangan akan kita kembali kita panggil kembali untuk dimintai keterangan,” kata Kasi Pidsus Kejari Bengkulu, Ujang Suryana, Rabu (20/8/2014).
Pemanggilan tsk tersebut, lanjut Ujang, dari penyidik lebih mendalami terkait dugaan korupsi perencanaan Tata Kota di Kelurahan Pagar Dewa, Kota Bengkulu. Dimana tsk diduga telah merugikan keuangan negara sekitar Rp 196 juta.
”Kita hanya memperdalam peran beliau dalam kasus ini,” tutup Ujang. (dex)