kupasbengkulu.com – Tak kunjung dieksposenya hasil pemeriksaan Kejaksaan Negeri Bengkulu terkait dugaan penyimpangan dana Bantuan Sosial (Bansos) Kota Bengkulu menurut aktifis Puskaki, Melyansori agar diambil alih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
(Baca juga: Ada Intervensi, Kejaksaan Tak Sanggup KPK Siap Ambil Alih Kasus Bansos)
Sebelumnya, kejaksaan negeri Bengkulu berjanji akan menggelar ekspose hasil pemeriksaan yang menyeret Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan tersebut pada minggu lalu, namun hingga hari ini ekspose tersebut batal dilakukan. Adapun dana Bansos tersebut sebesar Rp 9 Miliar.
“Kejari harus menepati janjinya jangan sampai masuk angin, segera saja ekspose hasilnya agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat,” kata Melyansori.
Ia juga memberi dukungan agar Kejari segera menetapkan tersangka dan jeli melihat siapa yang mendisposisikan Bansos tersebut sehingga menjadi tidak tepat.
“Kejari jangan takut menetapkan tersangka kelas kakap karena akan menjadi prestasi yang luar biasa,” tegasnya.
Puskaki juga berjanji jika tak ada kejelasan kasus ini pihaknya akan meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih kasus ini.
“Sampai saat ini kami masih meyakini Kejari akan bekerja profesional jadi biarkan ia bekerja namun bila ada sesuatu yang mencurigakan kami tak segan meminta KPK mengambil alih kasus ini,” pungkas Melyan.
(kps)