Seluma, kupasbengkulu.com – Kantor Unit Pelaksanaan Penimbangan Kendaraan Bermotor Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya (UPPKB LLAJ) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu yang terletak di Kelurahan Dusun Baru Kabupaten Seluma diblokir dengan bambu dipintu masuk dan keluar timbangan sejak selasa (01/11/2016).
Pemblokiran ini menyita perhatian pengguna jalan lintas provinsi sebab timbangan ini biasanya digunakan untuk menimbang muatan angkutan mobil ekspedisi tujuan luar provinsi.
“Kami tidak tahu karena tidak melapor, harusnya memang ada pemberitahuan alasan pemblokiran itu sebab ini wilayah kita,”Kata Lurah Kelurahan Dusun Baru Zainul Efendi rabu (02/11/2016).
Menurut Zainul biasanya ada petugas penjaga sebanyak empat orang namun saat ini petugas sudah tidak muncul lagi dan kantor diblokir dengan bambu sehingga mobil ekspedisi tidak lagi melakukan penimbangan saat melintasi jalan dikabupaten ini.
“Permasalahannya kami juga tidak mengetahui, saya tahu selasa pagi,”bebernya.
Hingga berita ini diunggah belum diketahui secara persis penyebab adanya pemblokiran timbangan ini. Saat jurnalis akan melakukan konfirmasi petugas sudah tidak ada dikantor tersebut.(sep)