Kaur, Kupasbengkulu.com – Meningkatnya angka kriminalitas di Kabupaten Kaur, diduga kuat karena adanya pengaruh dari Minuman Keras (Miras) dan obat-obatan.
Saat ini marak digunakan para remaja mengkonsumsi obat batuk yang berlebihan. Sementara pengakuan para tersangka yang ditangkap jajaran Polres Kaur beberapa waktu lalu, uang hasil pencurian ini digunakan hanya untuk hura-hura.
Oleh sebab itu, Kapolres Kaur AKBP Bambang Purwanto memerintahkan para Kapolsek di 15 Kecamatan Kabupaten Kaur, untuk melakukan razia terhadap penjualan Obat Batuk dan lem Aibon serta minuman keras.
“Kita sudah perintahkan kepada Kapolsek untuk merazia dan mengawasi warung-warung yang menjual Obat Batuk, Aibon serta minuman keras lainnya. Karena hal itu merusak generasi. Apalagi saat ini pengguna komix merupakan anak-anak remaja yang sering nongkrong-nongkrong dijalanan, dan ini sangat mengkhawatirkan. Kita juga menghimbau kepada keluarga dan guru untuk mengawasi anak-anak remaja diluar maupun disekolah,” jelas Kapolres Kaur.
Saat ini penjualan Obat Batuk di Kabupaten Kaur meningkat drastis. Hal ini dikarenakan kebutuhan atau tingkat pembeli juga meningkat. biasanya Obat Batuk jarang sekali didapat, namun semenjak penyalahgunaan obat ini, Obat Batuk mudah sekali ditemukan, bahkan diwarung-warung kecil sekalipun. (Mty)