Kamis, April 25, 2024

Karyawan di Pecat, Dinsosnakertrans Bingung Surati PT JR

ilustrasi
ilustrasi

Lebong, kupasbengkulu.com – Pasca pemecatan terhadap seluruh karyawan yang dilakukan PT Jambi Resources (PT JR), Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) melakukan investigasi terhadap masalah tersebut. Namun sayangnya, Dinsosnakertrans kebingungan mencari keberadaan manajemen PT JR yang sudah tidak berkantor di Desa Sukamarga Kecamatan Amen.

Kabid Tenaga Kerja, Januar Pribadi mengatakan belum ada klarifikasi yang jelas dari PT JR terkait pemecatan terhadap karyawannya. Bahkan untuk melakukan investigasi, pihaknya sulit menemukan keberadaan manajemen PT JR.

“Seperti yang kita ketahui beberapa bulan yang lalu PT JR sudah memecat karyawannya, tapi kita belum mendapat alasan yang jelas. Kalau memang pailit (bangkrut) tentunya harus ada pernyataan dari auditor terpercaya. Tapi faktanya, sampai saat ini belum ada. Kami sudah mencoba menemui manajemen, tapi mereka sudah tidak berkantor lagi di kantor yang lama, bahkan karyawan di sana juga sudah dirumahkan,” ungkap Januar.

Bukan tanpa alasan, Januar menjelaskan perusahaan tidak bisa semena-mena melakukan pemecatan atau pemutusan hubungan kerja (PHK) jika beberapa hak karyawan tidak dipenuhi. Karena ada ketetapan hukum yang mengatur pemberhentian, ada keadaan khusus yang dicantumkan di dalam peraturan perusahaan, atau bila pekerja meninggal dunia.

“Peraturan tentang PHK tersebut tertulis di dalam pasal 61 UU 13/2003 , yang menyebut bahwa perjanjian kerja bisa berakhir bila kontrak kerja berakhir. Di dalam pasal tersebut, pihak pengusaha wajib mengganti ganti rugi kepada pekerja yang mengalami PHK, yang besarannya ditentukan berdasarkan upah buruh/ pekerja dan jangka waktu berakhirnya kontrak kerja,” terangnya.

Selain itu, dia juga meminta kepada karyawan PT JR yang sudah di PHK untuk melaporkan ke Dinsosnakertrans jika ada hak-hak selama mereka bekerja di perusahaan belum dibayarkan. Karena selama ini dirinya belum mendapatkan laporan.

“Nah hingga saat ini kami juga belum mendapat laporan dari mantan karyawan PT JR. Untuk itu, jika memang ada masalah dalam pemecatan tersebut agar dapat segera melaporkan ke kami,” demikian Januar. (spi)

Related

Lapor Polisi Kehilangan Istri, PNS Lebong Ditemukan dengan Pria Lain

Kupas News, Lebong – Seorang suami sempat melaporkan kehilangan...

Polisi Lakukan Pengecekan Lokasi Harimau yang Ditemukan Warga

Kupas News, Lebong – Dua orang warga di Lebong...

Polisi Tangkap Pembuat Video Mesum Pasangan LGBT di Lebong

Kupas News, Lebong – Polisi menangkap BP (19) warga...

Usai Bacok Suami, Seorang Istri di Lebong Mencoba Bunuh Diri

Kupas News, Lebong – Tragedi berdarah pembacokan dialami oleh...

Temui Wagub Rosjonsyah, Ormas PAMAL Minta Tinjau Ulang Izin PT.KHE

Kupas News – Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu Rosjonsyah menerima...