Kepahiang, kupasbengkulu.com – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang akan kembali melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi, terkait dalam perkara dugaan penyimpangan anggaran kas Sekretariat DPRD (Setwan) dan Sekretariat Daerah (Setda), dalam sepekan mendatang.
“Kami telah mengagendakan pemeriksaan terhadap 6 saksi pada pekan depan. Surat panggilan kepada 6 saksi itu sudah dilayangkan,” kata Kajari Kepahiang Wargo melalui Kasi Pidsus Dodi Junaidi, Jumat (21/11/2014).
Siapa-siapa saja saksi yang dimaksudkan, menurut Dodi 3, diantaranya merupakan saksi yang pernah diperiksa pada pemeriksaan-pemeriksaan sebelumnya. Sedangkan untuk 3 saksi lagi adalah wajah baru.
“Pastinya tujuan dalam pemeriksaan saksi itu untuk menuntaskan berkas pemeriksaan dari dua tersangka yang sudah tetapkan,” jelas Dodi.
Selanjutnya tentang ada tidaknya tersangka baru yang bakal ditetapkan dalam waktu dekat ini. Dimungkinkan Dodi pada tahun 2015 mendatang.
“Sekarang ini kami masih fokus pada penuntasan berkas pemeriksaan atas dua tersangka, yang sebelumnya ditetapkan. Kalaupun ada penetepan tersangka, dimungkinkan pada tahun depan,” demikian Dodi.(slo)