Murni

Kajari Tais, Murni.

Seluma, kupasbengkulu.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tais memastikan tersangka dugaan korupsi pekerjaan jalan di Desa Talang Rami Kecamatan Seluma Utara, tahun anggaran 2012 lebih dari satu orang, hal tersebut mengingat adanya kasus baru yang ditemukan dalam perkara yang sama.

(Baca juga : Kejari Tais Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Jalan)

“Hari ini ada PNS Seluma yang kita periksa dari Dinas PU dan dari DPPKAD,” kata Kepala Kejaksan Negeri Tais Murni Amin melalui Kasi Pidsus Toni Indra, Selasa (09/12/2014).

Keempat orang tersebut masing-masing berinisial, BS, SH, HJ, DR yang merupakan PNS di lingkungan Pemkab Seluma.

“Berdasarkan pengembangan kasus kita pastikan tersangka baru lebih dari satu orang dari beberapa saksi yang kita periksa,” tegasnya.

Pemeriksaan PNS DPPKAD kata Dia,sebagai saksi Perbikasi untuk memastikan legalitas DPA lanjutan yang diterbitkan oleh TPAD.

“Jumaat nanti kita jadwalkan pemanggilan ulang keempat saksi yang kita periksa hari ini, dalam berkas yang sama namun kasus yang berbeda,” demikian Toni.(cee)