Jumat, April 19, 2024

Kebijakan Dilematis Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM)

Illustrasi
Illustrasi

Oleh: Ahmad Fikri Azahri

Kebijakan publik memiliki arti apa yang harus dan tidak harus dilakukan dalam rangka pelayanan publik yang diselenggarakan oleh negara. Pelayanan publik yang dimaksud adalah semua hal menyangkut kebutuhan publik berupa barang, jasa, dan dokumen administratif. Berkaitan dengan kebutuhan publik, Bahan Bakar Minyak (BBM) menjadi salah satu barang kebutuhan penghasil energi yang digunakan sebagai faktor produksi industri, rumah tangga, transportasi, dan sektor produktif lainnya.

Pada 17/11/2014, pemerintahan baru Jokowi-JK mengambil kebijakan kontroversial yaitu menaikkan harga BBM dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.500 per liter. Terdapat beberapa alasan naiknya harga BBM, menurut Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro naiknya harga disebabkan adanya pengalihan anggaran subsidi BBM mencapai Rp 100 triliun untuk sektor-sektor produktif seperti pembangunan infrastruktur, perlindungan kesejahteraan warga kurang mampu, dan pembangunan sektor kelistrikan.

Kemudian ditambahkan oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas Andrinof Chaniago, menaikan harga BBM adalah upaya untuk memajukan sektor maritim Indonesia dengan menaikan produktivitas pangan, perbaikan dan pembangunan irigasi sehingga dapat mewujudkan swasembada beras (Tribunnews 18/11/2014).

Kebijakan naiknya harga BBM yang kontroversial tentu ada pihak pro dan kontra. Pihak pro salah satunya adalah kalangan mahasiswa BEM FE UI yang mendukung naiknya harga BBM oleh beberapa alasan yakni subsidi BBM tidak tepat sasaran, kesenjangan subsidi BBM dengan subsidi lainnya, penghematan subsidi BBM menjadi perbaikan multisektor jangka panjang, dan BBM subsidi menimbulkan krisis energi.

Jika kita melihat alasan pembenar penaikan harga BBM seperti biaya anggaran yang besar, sesungguhnya kita sedang berada dalam ruang dilematis karena di satu sisi BBM menjadi keperluan sehari-hari masyarakat sehingga menjadi keharusan untuk dijangkau semua orang, tetapi di satu sisi menguras APBN yang justru dapat dialokasikan untuk pembangunan seperti pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan maasyarakat.

Di lain pihak, ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM) Revrisond Baswir salah satu pihak yang kontra sebagaimana dikutip Tempo 18/11/2014 naiknya harga BBM terkesan mengada-ada dan adanya kesalahan dalam pengelolaan BBM. Hal tersebut didasari beberapa alasan diantaranya Pertamina membeli minyak mentah dari pemerintah mengacu pada harga minyak dunia, adanya Pajak PPN dalam pembelian minyak mentah walaupun ditujukan untuk pelayanan publik, dan selisih antara pendapatan dan biaya yang dikeluarkan akan memberikan keuntungan yang besar bagi Pertamina yang otomatis memberi setor dividen bagi negara.

Ironis memang, produksi BBM yang terkesan swastanisasi menyebabkan tujuan yang awalnya untuk pelayanan publik melenceng ke arah pencarian keuntungan. Maka tidak heran jika harga BBM naik tetapi kualitas dari BBM itu sendiri dipertanyakan.

Kenaikan BBM bersubsidi memberikan dampak ekonomi dan sosial baik secara positif maupun negatif karena sifatnya yang dilematis. Secara positif, naiknya harga BBM memberikan penghematan anggaran yang dapat dialihkan untuk pembangunan sektor produktif jangka panjang.

Secara negatif, naiknya harga BBM dirasakan langsung oleh masyarakat seperti naiknya harga Sembako, ongkos transportasi, inflasi, sampai pada kelangkaan BBM itu sendiri. Selain itu UMKM juga menjadi pihak potensial penerima dampak terberat.

Pandangan pengamat dari Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES) Suroto yang dikutip Republika 17/11/2014 menambahkan bahwa dampak kenaikan harga BBM bagi UMKM akan mempersulit usaha mereka terutama dalam pemenuhan bahan baku dan faktor produksi lainnya serta daya beli masyarakat yang merosot akibat inflasi. Hal ini akan menuntut efisiensi modal UMKM bahkan dapat melakukan pengurangan pegawai untuk efisiensi tersebut.

Kebijakan penaikan harga BBM selalu diikuti oleh kompensasi bagi masyarakat. Pada tahun 2009 era pemerintahan SBY, terdapat lima program kompensasi yakni, Program Keluarga Harapan (Rp 0,7 triliun), Program Bantuan Siswa Miskin (Rp 7,5 triliun), program beras untuk rakyat miskin (Rp 4,3 triliun), BLSM (Rp 9,7 triliun) dan pembangunan infrastruktur dasar (Rp 7,25 triliun) dengan total anggaran Rp 29,4 triliun menurut Armida Alisjahbana sebagai Kepala Bappenas waktu itu.

Namun program-program tersebut juga menimbulkan kontroversi karena dianggap tidak tepat sasaran, bersifat jangka pendek, dan rawan penyelewengan aparat pemerintah di tingkat bawah. Sedangkan tahun 2014 era Jokowi-JK, kompensasi masih menggunakan bantuan dana Rp 400 ribu/keluarga melalui program Kartu Perlindungan Sosial (KPS) yang selanjutnya berubah menjadi “Kartu Sakti” yaitu Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang efektivitas ditunggu karena masih pada tahap pendistribusian kepada masyarakat.

Kebijakan penaikan harga BBM tidak sepenuhnya salah, kita patut menghargai apa yang pemerintah putuskan selama itu dapat membangun bangsa. Namun menurut hemat penulis, kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM saat ini kurang tepat, bukan berdasarkan pada harga minyak dunia yang turun tetapi kondisi dan kualitas ekonomi masyarakat Indonesia masih berada pada taraf miskin dan potensial miskin ditengah pertumbuhan ekonomi secara kuantitatif meningkat.

Maka sebelum pemerintah berencana menaikkan harga BBM, terlebih dahulu peningkatan kesejahteraan rakyat harus menjadi prioritas pembangunan sehingga pendapatan dan daya beli masyarakat menguat.

*Mahasiswa Administrasi negara Universitas Bengkulu

Related

Polisi Tangkap Tersangka Narkotika Jaringan Nasional di Bengkulu

Polisi Tangkap Tersangka Narkotika Jaringan Nasional di Bengkulu ...

Pendaftaran Lelang Jabatan 3 Kepala OPD Pemda Lebong Kembali Diperpanjang

Pendaftaran Lelang Jabatan 3 Kepala OPD Pemda Lebong Kembali...

Dua Sahabat Bang Ken Ambil Formulir Pendaftaran Cawagub

Dua Sahabat Bang Ken Ambil Formulir Pendaftaran Cawagub ...

Sungai Ulu Kungkai Meluap, Fasilitas Desa Wisata Arang Sapat Rusak Parah

Sungai Ulu Kungkai Meluap, Fasilitas Desa Wisata Arang Sapat...

Hasil Monev Penanganan Banjir Lebong Keluarkan 10 Arahan Strategis

Hasil Monev Penanganan Banjir Lebong Keluarkan 10 Arahan Strategis ...