Bengkulu Selatan, kupasbengkulu.com – Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan menggelar acara perpisahan Jaksa A Rizal, yang pensiun terhitung 1 Oktober 2016.
A Rizal diketahui telah mengabdi selama 40 tahun 10 bulan di Kejaksaan Negeri. Dalam perpisahan itu, dia menyampaikan harapan kepada seluruh jaksa muda untuk lebih giat menggali ilmu agar menjadi jaksa yang lebih berkualitas.
“Terlebih jaksa-jaksa muda, harus semangat dan terus belajar,” ujarnya, Kamis (20/10/2016).
Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan, Rohayatie, pada kesempatan yang sama mengatakan walaupun A Rizal sudah pensiun, namun sumbang sarannya tetap diharapkan. Persaudaraan dan kebersamaan keluarga besar Adhyaksa dan purna bhakti Adhyaksa tetap terjaga dengan baik.
“Sumbang saran dan kebersamaan tetap yang diutamakan, walaupun dengan acara yang sederhana ini kita tetap memberikan penghargaan kepada Bapak A.Rizal yang sudah puluhan tahun mengabdi di kejaksaan ini,” ucap Rohayatie.
Di sisi lain, saat ini Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan sedang menangani persoalan serius terkait dugaan adanya penyalahgunaan wewenang terhadap penggunaan dana PKK Bengkulu Selatan. Menurut Rohayatie, pemeriksaan terhadap saksi-saksi sedang dilakukan.
“Permasalahan aliran dana PKK ini semoga segera dapat dituntaskan pemeriksaannya,” harap Rohayatie. (ade)