Jumat, April 26, 2024

Kejari Endus Dugaan Korupsi Dana Perawatan Mobnas dan BBM di Lebong

Ilustrasi/Istimewa
Ilustrasi/Istimewa

kupasbengkulu.comĀ – Dana sebesar Rp 1.263.300.000 yang sudah dianggarkan dalam APBD 2013 untuk belanja perawatan kendaraan bermotor di Bagian Umum dan Perlengkapan Setdakab Lebong diduga telah dikorupsi oleh oknum tertentu.

Dari data yang berhasil dihimpun kupasbengkulu.com terdapat pejabat pengguna kendaraan dinas roda empat tidak mendapatkan dana operasional bahan bakar minyak (BBM) dan biaya perawatan kendaraan, ada sebagian besar menerima, namun dananya dipotong. Sedangkan pengguna kendaraan dinas roda dua, tidak satupun yang mendapatkan asupan dana operasional BBM dan pemeliharaan.

Padahal, dana belanja kendaraan bermotor dalam APBD 2013 dianggarkan senilai RP 1.263.300.000. Meliputi belanja suku cadang Rp 613.100.000 dan belanja BBM/Gas dan Pelumas Rp 450.200.000 dan Belanja STNK Rp 200.000.000. Diperkirakan jumlah kendaraan dinas roda empat yang berada di Setda Lebong mencapai 17 unit ditambah dengan 3 unit bus, 1 unit truck dan 1 unit operasional Bagian Umum dan Perlengkapan, serta kendaraan dinas roda dua diperkirakan mencapai 25 unit.

Dugaan ini jelas melanggar Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 47 tahun 2012 tentang Standar Biaya Umum Kabupaten Lebong TA 2013. Dalam perbub tersebut jelas disebutkan bahwa pemeliharaan dan biaya operasional sarana kantor untuk kendaraan bermotor diantaranya kendaraan roda enam sebesar Rp 25.110.000 perunit pertahun, kendaraan roda empat sebesar Rp 23.540.000 perunit pertahun dan kendaraan roda dua sebesar Rp 3.480.000 per unit per tahun. Namun SBU ini tidak termasuk biaya STNK.

Saat dikonfirmasi mengenai dugaan ini, Kabag Umum dan Perlengkapan Setdakab Lebong, Jauhari Chandra, SP mengaku tidak tahu masalah ini. Itu karena ia dilantik sebagai Kabag Umum dan Perlengkapan terhitung Februari 2014. “Wah, saya tidak tahu. Itu kan anggaran tahun 2013. Silakan langsung konfirmasi ke penjabat Kabag Umum dan Perlengkapan saat itu,” terang Jauhari.

Sementara itu mantan Kabag Umum Setdakab Lebong, Bambang Tegoeh, S.Sos mengelak dikonfirmasi. Ia hanya mengatakan mau berkomunikasi dahulu dengan PPTK dan bendahara kegiatan belanja BBM dan perawatan kendaraan dinas tahun 2013. “Nanti dulu om, saya hubungi PPTK dan Bendaharanya,” ujar Bambang dengan logatnya.

Terpisah Kepala Kejari Tubei R Dodi Budi Kelana, SH, MH melalui Kasi Pidsus, Rizal Edison, SH mengaku siap mengusut kasus ini. “Kita lihat saja nanti, yang jelas mencuatnya kasus ini akan kami tindaklanjuti, tetapi kami pelajari dulu,” demikian Rizal.(spi)

Related

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung APH Usut Tuntas

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung...

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan...

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat ...

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar...

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu ...