Kaur, Kupasbengkulu.com – Kepala Kejari Kabupaten Kaur, Douglas Pamino Nainggolan SH mengatakan, keterbatasan anggaran menjadi kendala dalam melakukan kerja lapangan.
Oleh sebab itu pihaknya harus bekerja keras untuk mengatasi dan menyiasati hal tersebut. “Salah satu penyebab terkendalanya penanganan perkara, akibat keterbatasan dana. Oleh sebab itu, kami harus memutar otak untuk mencari solusi. Hal ini tidak dapat dipungkiri, selama tak melanggar hukum. Disini kita dahulukan yang terpenting,” pungkas Douglas, Kamis (17/03/2016).
Dana penanganan perkara tahun ini menurun dari tahun sebelumnya. Dari Rp 120 juta menjadi Rp 24 juta. Dengan dana sedemikian, pihaknya harus melayani permintaan konsultasi dari masyarakat.
“Sebenarnya hal ini bukan kita saja yang alami, melainkan seluruh Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi di Indonesia kondisinya sama,” jelasnya. (Mty)