Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu saat ini tengah mendalami kasus dugaan penyelewengan dana pengadaan sapi, di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi Bengkulu.
Dari hasil temuan, dana yang diperuntukkan untuk kelompok tani di se Provinsi Bengkulu dengan anggaran sekitar Rp 6,3 miliar.
“Kasus ini sudah dalam penyidikan, kita telah menemukan adanya indikasi dugaan korupsi dalam kasus pengadaan sapi dari Dinas Perternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu,” kata Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Bengkulu, Denny Zulkanain.
Dari data yang terhimpun, dugaan korupsi ini mencuat setelah Kejati Bengkulu mendapat laporan tindak pidana dugaan korupsi di lingkungan Disnakkeswan Provinsi Bengkulu. Dari kesimpulan yang ditemukan, dana yang diperuntukkan kelompok tani se provinsi dengan anggaran sekitar Rp 6,3 miliar untuk pembelian sapi.
Namun, dari dana yang dialirkan tersebut ada beberapa kelompok tani, diduga tidak menerima bantuan tersebut. Sehingga dari laporan yang masuk ke penyidik Kejati langsung terjun ke lapangan atas dugaanindikasi korupsi.
Saat ini, dari Kejati baru meminta keterangan pihak-pihak yang terkait dalam kasus ini. Diperkirakan ada belasan saksi yang dipanggil untuk memperoleh data yang diinginkan penyidik.(dex)