kupasbengkulu.com – Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Drs. Mohd M.Pd dan Ketua MKKS SMK Drs. Fakhrurrozi M.Pd mengatakan jika saat ini hampir seluruh sekolah SMA sederajat di Kabupaten Lebong mengalami kekurangan biaya penyelenggaraan pendidikan terhadap siswa.
Terkait masalah itu, pihak sekolah bakal meminta tambahan biaya dari peserta didik untuk memenuhi kebutuhan biaya tersebut. “Saat ini, sumber keuangan sekolah di Kabupaten Lebong hanya berasal dari dana Bantuan Operasional Siswa (BOS) dan bantuan dari Pemkab. Namun, biaya penyelenggaraan pendidikan tersebut masih jauh dari standar minimal yang ditetapkan oleh pemerintah, ” jelas Fakhurrozi, Kepala SMK 1 Lebong Selatan.
Dalam UU nomor 20 tahun 2003 dan PP nomor 17 tahun 2010 disebutkan bahwa tanggung jawab pendidikan adalah tanggung jawab bersama baik itu pemerintah maupun masyarakat.
“Melihat kondisi bantuan biaya penyelenggaraan pendidikan dari pemerintah yang saat ini sangat tidak mencukupi, tidak menutup kemungkinan bakal dilakukannya penarikan biaya dari peserta didik,” ungkapnya.
Berdasarkan penghitungan yang dilakukan pihaknya, biaya penyelenggaraan pendidikan bagi siswa di Kabupaten Lebong minimal adalah sebesar Rp 250 ribu per siswa perbulan. Sementara yang dibantu oleh pemerintah melalui dana BOS hanya Rp 83.333 saja.
“Jalan terakhir untuk mencari kekurangan biaya pendidikan tersebut menarik biaya dari peserta didik. Karena bantuan dari pemerintah belum jelas keberadaannya. Terlebih lagi, sekolah MA mereka berada di bawah Kemenag. Mereka tidak ada dana BOS,” keluh Rozi.(spi)