Sabtu, April 20, 2024

Kelompok LGBT Dilarang Masuk Kampus

Zulkifli Hasan

kupasbengkulu.com, Nasional – Dianggap tidak sesuai dengan budaya Indonesia, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan sepakat dengan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi M Nasir melarang kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) masuk kampus.

“Ya memang ini kan fenomena baru, ya. Ini nggak sesuai dengan budaya kita, harus dilarang karena tidak sesuai dengan budaya Indonesia,” kata Ketua MPR Zulkifli Hasan seperti dikutip dari detikcom, Minggu (24/1/2016).

Menurut Zulkifli, dirinya kerap menjumpai hal-hal yang janggal. Seperti dalam beberapa seminar yang menuntut pengakuan terhadap perkawinan sesama jenis.

“Saya dalam beberapa kali seminar HAM ada yang menyebut ada pelanggaran HAM, katanya tidak mengakui perkawinan sesama jenis. Ini fenomena baru yang menurut saya tidak sesuai dengan budaya kita,” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Nasir juga menegaskan, organisasi kelompok lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) tidak boleh masuk kampus. Organisasi kelompok ini tidak sesuai dengan norma-norma yang ada.

“LGBT ini tidak sesuai dengan tataran nilai dan kesusilaan bangsa Indonesia. Saya melarang. Indonesia ini tata nilainya menjaga kesusilaan,” kata Nasir saat dihubungi detikcom lewat telepon, Minggu (24/1/2016) pagi.

Nasir berkomentar menanggapi keberadaan Support Group and Resource Center on Sexuality Studies (SGRC) di kampus Universitas Indonesia (UI) yang menawarkan konseling bagi kelompok LGBT. Dia menegaskan LGBT tak boleh masuk di kampus-kampus. “Saya melarang di semua perguruan tinggi di Indonesia yang berada di bawah Kemenristek Dikti,” tegasnya.

Dijelaskan Nasir, dirinya telah menghubungi Rektor UI ketika keberadaan SGRC di kampus tersebut ramai diperbincangkan. “Ternyata mereka (UI) pun melarang dan menyebut itu enggak ada izinnya,” ucapnya.

Pihak UI telah menegaskan bahwa SGRC yang memberikan konseling bagi LGBT ini bukan merupakan bagian dari UI. Pusat studi itu tidak pernah mengajukan izin kepada pihak yang berwenang di UI.

Dalam websitenya di sgrcui.wordpress.com, SGRC memang mencantumkan nama UI di belakang nama organisasinya sehingga menjadi SGRC UI. Dalam logo SGCR juga mencantumkan logo makara UI. Di situs blog tersebut, SGRC menyebut sebagai organisasi mahasiswa di UI yang bergerak pada bidang kajian pemikiran.

Organisasi yang berdiri sejak 17 Mei 2014 ini mengupayakan pemahaman yang lebih menyeluruh mengenai permasalahan gender dan seksualitas melalui diskusi.

Ada juga arisan bulanan antara sesama anggota yang membahas berbagai kajian seputar seksual, sampai mengadakan berbagai seminar tentang seksualitas. Pihak SGRC menegaskan tak pernah mendorong maupun menyembuhkan orang dari LGBT.(**)

Related

Songsong Kepemimpinan Berintegritas Era Society 5.0, Sespimma Lemdiklat Polri Gelar Seminar Sekolah

Kupas News – Untuk meningkatkan kemampuan kepemimpinan yang berintegritas...

Humas Polri Gandeng Media Massa Wujudkan Pemilu Aman

Kupas News, Jakarta - Divisi Humas Polri menggandeng sejumlah...

Pembukaan KBN 2022 di Bengkulu Ditandai Peluncuran Logo dan Maskot

Kupas News, Kota Bengkulu – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah...

Polri Kerahkan Pasukan Bantu Penanganan Gempa Cianjur

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat diwawancarai...

Ombudsman RI Minta Cabut Permentan Nomor 10 Tahun 2022

Kupas News, Kota Bengkulu - Anggota Ombudsman RI, Yeka...