Kupasbengkulu.com, Kepahiang – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kepahiang akan mendapat bantuan dokter spesialis dari program Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS) Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Penandatanganan MoU WKDS disebut pada Senin (24/07/2017).
“RSUD kita mendapat kepercayaan dari Kemenkes untuk penempatan dokter spesialis, bersama dengan RSUD Kabupaten Rejang Lebong,” sampai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepahiang, Sudarno Kusuma di ruang kerjanya, Jumat (21/07/2017).
Penempatan dokter spesialis oleh Kemenkes, diakui sesuai usulan dan telah memenuhinya aturan yang ditentukan Kemenkes seperti sarana dana sarana atau alat kesehatan maupun type rumah sakit.
“Mendapat kepercayaan itu tidak hanya dari usulan, tapi harus memenuhi syarat dari sarana dan sarana di RSUD, dan kebetulan RSUD kita memenuhi itu,” ujarnya.
Bantuan dokter spesialis yang akan ditempatkan di RSUD Kepahiang, diharapkan tidak hanya dokter spesialis dasar yang diantaranya untuk menangani penyakit pada anak, bedah dan kandungan.
“Bantuan setidaknya dokter spesialis dasar, kita berharap mendapat dokter spesialis jantung jika memungkinkan,” ungkap Sudarno.(slo)