Rabu, April 24, 2024

Kerahkan Massa Lebih dari 1000 Hanya Diperbolehkan Satu Kali

kupasbengkulu.com, rejang lebong – Selama masa efektif kampanye, yakni 99 hari, setiap Paslon hanya diperkenankan melakukan kampanye dengan peserta diatas 1000 orang sebanyak 1 kali.

Selain itu, apapun bentuk kampanye seperti tatap muka, pertemuan tertutup, konsolidasi, atau rapat lainnya, hanya diperkenankan beranggotakan sebanyak 750 orang.

Komisoner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong, Mansuruddin ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Ia menambahkan, terkait kampanye, Rejang Lebong dibagi menjadi 7 zona, mengingat jumlah paslon Bupati dan wakil bupati adalah 7 pasang.

Tujuh zona tersebut antara lain, zona satu, Curup Selatan dan Curup Tengah, Zona dua Curup dan Curup Utara, zona tiga Bermani Ulu dan bermani Ulu Raya, zona empat Curup Timur dan Selupu Rejang.

“Zona lima Sindang Kelingi – Sindang Dataran, zona enam Binduriang- PUT dan Sindang Beliti Ulu, sedangkan zona terakhir adalah Sindang Beliti Ilir dan Kota Padang,” jelas Mansurudin.

Pembagian zona tersebut, lanjut Mansurudin, juga ditujukan agar tidak ada gesekan antar paslon dalam mengadakan kampanye.

Dengan demikian, setiap harinya, paslon akan mengadakan kampanye di setiap zona berbeda. Sedangkan jadwal kampanye di satu zonase berbeda juga sudah dibagikan oleh KPU pada setiap Paslon.

“Tujuan kita agar tidak ada gesekan dalam mengadakan kampanye,” pungkas Mansurudin. (vai)

Related

Perayaan HUT Rejang Lebong ke-143 Diakhiri Prosesi Adat Pancung Tebu

Kupas News, Rejang Lebong - Prosesi adat Pancung Tebu...

Hari Pertama Kerja, Gubernur Rohidin Berkantor di Rejang Lebong

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat memberikan arahan kepada pegawai...

Polisi Tangkap Pria 43 Tahun Kasus Percobaan Pemerkosaan

Kupas News, Rejang Lebong - Aparat kepolisian berhasil mengamankan...

Patroli Presisi Polres Rejang Lebong Sisir Kawasan Rawan Kiriminalitas

Kupas News, Rejang Lebong – Team Patroli Motor Presisi...

Pemkab Rejang Lebong Hibah Lahan untuk Pembangunan RS Bhayangkara

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Agung saat melakukan penandatangan penyerahan...