Teuku Zulkarnain

Teuku Zulkarnain

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Seluruh agenda Pemerintahan Kota (Pemkot) Bengkulu menjadi mandek atau tidak berjalan. Ini disebabkan karena terjadinya ketidaksepahaman antara pejabat yang ada di Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Kas Daerah (DPPKAD) yaitu kepala dinas dan Kepala Bidang (Kabid) anggaran.

Dijelaskan Wakil Ketua (Waka) II, Teuku Zulkarnain, Senin (22/02/2016), ketidaksepahaman tersebut terkait surat kuasa Bendahara Umum Daerah (BUD).

“Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), seharusnya kepala DPPKAD mengeluarkan surat kuasa BUD, bukan BUD tersebut melekat kepadanya,” ungkap Teuku di ruang kerjanya.

Dampak dari polemik ini, kata dia, anggaran belum bisa dicairkan, dan berdampak juga kepada honorer yang ada karena belum menerima honor.

“Kasihan dengan tenaga honorer yang belum menerima honor hal ini menyangkut dengan kesejahteraan, dan pelayanan kesehatan. Bagaimana mau ada obat dan pelayanan lainnya jika anggaran tidak ada dan pelayanan pelayanan lain yang langsung bersentuhan dengan masyarakat”. ujar tengku.

Sementara itu, Teuku sangat berharap polemik ini cepat selasai jangan sampai hal ini berlarut lama, sehingga roda Pemerintahan Kota Bengkulu dapat berjalan dengan baik.

“Pimpinan dewan akan secepatnya menyurati walikota dan meminta agar kemelut yang ada ini cepat selesai,” janji Teuku.(nta)