Bengkulu, kupasbengkulu.com – Komisi Informasi Provinsi Bengkulu memilih komik sebagai media sosialisasi lembaga itu agar populer bagi masyarakat. Dipilihnya media komik sebagai media sosialisasi dianggap lebih menarik dan mudah dipahami oleh pembaca dan masyarakat umum.
“Komik berisi teks dan juga visual yang dapat merangsang pembaca untuk lebih dalam mengetahui sesuatu, dengan bentuk ringan, dan segmen pembaca tak terbatas,” kata Komikus Bengkulu, Dedi F. Singgih.
Selain itu komik selama ini di kalangan masyarakat hanya sebagai hiburan, namun faktanya ia bisa menjadi edutainment (pendidikan dan hiburan). Komisi Informasi lanjut Dedi, cukup jeli memanfaatkan media komik sebagai wadah sosialisasi yang menyasar semua kalangan.
Komik yang dibuat Komisi Informasi Provinsi Bengkulu itu mengusung judul “Hak Kita untuk Tahu” berisikan UU nomor 14 tahun 2008m, tentang keterbukaan informasi publik.
“Komik ini akan disebar oleh Komisi Informasi Provinsi Bengkulu ke semua kalangan,” jelasnya.
Dedi menyarankan pada instansi swasta dan pemerintah untuk mulai menggunakan media komik sebagai bentuk sosialisasi dan promosi agar tak monoton dengan teks dan visual kaku.(kps)