Kapolres Kepahiang, AKBP. Sudarno

Kapolres Kepahiang, AKBP. Sudarno

Kepahiang, kupasbengkulu.com – No, (28) seorang kepala desa di Kabupaten Kepahiang harus berurusan dengan kepolisian setempat karena menghianati hubungan cintanya dengan seorang perempuan, Yu (25).

Jalinan cinta antara kades dan Yu telah berlangsung sekitar tiga tahun. Selama itu pula sang kades beberapa kali menggauli Yu.

Namun, Yu merasa kecewa saat sang kades belakangan hari diketahui menikah dengan perempuan lain, kesal dengan tindakan No, Yu melaporkannya ke Polres Kepahiang.

Tentang laporan ini, tidak ditampik kebenarannya oleh Kapolres Kepahiang AKBP Sudarno, melalui Kabag Ops AKP Rudy S.

“Itu sudah dilaporkan dan tengah kami pelajari. Jika memang ada unsur yang melanggar hukum, maka akan kami tindaklanjuti,” demikian Rudy.(slo)