Kamis, April 25, 2024

Kinerja inpektorat Dipertanyakan BPD Desa Gedung Agung

Ketua BPD desa Gedung Agung Saat Diminta Keterangan oleh Inspektorat
Ketua BPD desa Gedung Agung Saat Diminta Keterangan oleh Inspektorat

Bengkulu Selatan, kupasbengkulu.com-Anggota Badan Permusayawaratan Desa (BPD) Desa Gedung Agung Kecamtan Pino, hari ini dipanggil pihak inspektorat Irban II untuk memberikan keterangan tentang adanya penyalahgunaan Dana Desa (DD) oleh kadesnya yaitu Aprinudin, Kamis 17/11/2016, bertempat diruang Irban II Dinas Inspektorat.

Diduga Banyaknya penyimpangan yang dilakukan oleh Kades Gedung Agung Aprinudin membuat BPD geram, akibatnya BPD waktu yang lalu  mengadukanya ke Inspektorat masalah Kadesnya yang pengerjaan DD sangat amburadul dan menanggapi aduan tersebut hari ini BPD Desa Gedung Agung Kec.Pino memenuhi panggilan pihak inspektorat Irban II untuk membahas hal tersebut.

Kades Gedung Agung  dalam melakukan pekerjaan Dana Desa (DD) Dinilai tidak transparan terhadap warga dan BPD, pasalnya pekerjaan yang dilakukan Kades Gedung Agung banyak yang menyimpang dan tidak ada asas manfaat sedikit pun bagi masarakat desa. Seperti halnya pembangunan pekerjaan rabat  beton  keliling  lapangan  bola kaki didesa tersebut. Dalam realisasinya, pekerjaan yang menghabiskan dana Rp 126 juta tersebut bukan atas usulan warga akan tetapi si kades tersebut  diduga dalam penandatanganan RKPdesa memalsukan tanda tangan BPD dan warganya agar terlaksana pekerjaan itu.

Ketua BPD Desa Gedung Agung Sidirhan melalui anggotanya Manadi membeberkan “ ” Pihak inspektorat memanggil kami sebagai anggota BPD Desa tersebut hanya untuk mendamaikankan Pihak BPD terhadap Kades, namun hal itu kami tolak sebab yang dilakukan Kades Gedung  Agung tersebut sudah fatal jadi pihak inpektorat saya haraf yang salah jangan ditutupi dan kami sangat mempertanyakan kinerja inpektorat dalam pengembangan masalah tersebut  sebab, sepertinya Inspektorat main mata dengan kades”Ujar Manadi.

Lanjut manadi ” kami selaku BPD tidak pernah menyetujui pembangunan  rabat  beton  keliling  lapangan  bola  kaki tersebut, pleh karena itu diduga  kuat  dokumen RAPBDes beserta lampiran sebelum  disampaikan kepada Tim Pendamping Kecamatan untuk dilakukan verifikasi dirubah  oleh  kepala  desa’ jelasnya. (ade)

 

 

 

Related

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung APH Usut Tuntas

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung...

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan...

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat ...

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar...

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu ...