Jumat, Maret 29, 2024

Kisruh Tabat Belum Selesai, Kades SAM Ancam Kembali ke BS

Ketua FKKD SAM dan Kades Serian Bandung dikediamannya

Seluma, kupasbengkulu.com – Kisruh Tapal Batas (Tabat) antara Kabupaten Seluma dengan Bengkulu Selatan (BS) kembali muncuat pasca terbitnya surat kesepakatan bersama yang di keluarkan Pemprov Bengkulu pada senin 13 Maret 2017.

Kisruh Tabat ini karena batas wilayah Kabupaten diduga tidak sesuai dengan batas kewedanaan yang sebelumnya telah disepakati sesuai UU nomor 03 tahun 2003 tentang pembentukan Kabupaten Seluma, Kabupaten Kaur dan Kabupaten Muko-muko.

“Jika Pemda Seluma tidak mampu menuntaskan maka kami kades di Kecamatan SA dan SAM telah sepakat siap kembali ke Bengkulu Selatan,” kata Kepala Desa (Kades) Serian Bandung Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) Ruskin Eftandi dikediamannya jumat (24/03/2017).

Kata dia, masyarakat Desa Serian Bandung merasa kecewa karena pihak Pemkab Seluma terkesan mengabaikan sebab tanpa sepengetahuan masyarakat telah ada kesepakatan yang membuat batas wilayah dijembatan air Maras. Sehingga sebagian wilayah Desa akan masuk ke Kabupaten Bengkulu Selatan.

“Karena sudah lima tahun kami memperjuangkan wilayah perbatasan tapi pihak Pemda Seluma membuat kami kecewa,” kesalnya.

Menurutnya, Kisruh Tabat telah dimulai sejak tahun 2012 namun gugatan Pemda Bengkulu Selatan gagal di MK kemudian setelah lima tahun soal Tabat kembali bergejolak karena tidak ada tanda batas wilayah jelas yang dibuat oleh Pemda Seluma.

“Serian bandung masuk kewedanaan Seluma termasuk adat dan bahasa, kami minta persoalan ini cepat diselesaikan,” ujarnya.

Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Kecamatan SAM Hapikin menegaskan, pihaknya masih akan tetap berpegang teguh pada UU nomor 03 tahun 2003 dan putusan MK tahun 2013.

“Intinya kami menolak hasil kesepakatan yang dibuat Pemprov Bengkulu,” tandasnya.

Hapikin menyebutkan, pihaknya terus melakukan upaya untuk mendukung Pemda Seluma mempertahankan desa yang terancam kembali ke Kabupaten Bengkulu selatan. Hal itu telah dibuktikan dengan hearing yang digelar di DPRD Provinsi Bengkulu dan bertemu dengan tim Tabat dari Kemendagri. Sisi lain ada 49 Desa dan 2 Kelurahan di kecamatan SA dan SAM terancam Kembali ke Bengkulu Selatan jika persoalan Tabat tidak segera diselesaikan.

“Kami mendukung sepenuhnya upaya yang dilakukan Pemda Seluma untuk mempertahankan wilayah kewedanaan,” sampainya.

Kisruh Tabat kembali muncul setelah keluarnya berita acara kesepakatan bersama tentang batas wilayah Kabupaten Seluma dengan Bengkulu Selatan yang ditandatangani oleh Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud, Wakil Bupati Seluma Suparto, Sekda Seluma Irihadi dan diketahui oleh Wakil Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Desa Serian Bandung berbatasan langsung dengan Kabupaten Bengkulu Selatan letak desanya sebagian di seberang jembatan air Maras, sehingga potensi konflik dapat muncul jika tidak segera diselesaikan. (Sep)

Related

Bawaslu Seluma Ingatkan Program Pemerintah Tidak Dijadikan Ajang Kampanye

Bawaslu Seluma Ingatkan Program Pemerintah Tidak Dijadikan Ajang Kampanye ...

DPMD Seluma Segera Tindaklanjuti Penguduran Diri Kades Kungkai Baru

DPMD Seluma Segera Tindaklanjuti Penguduran Diri Kades Kungkai Baru ...

Terindikasi Ajang Kampanye, Program Sapa Warga Bupati Erwin Disorot Bawaslu

Terindikasi Ajang Kampanye, Program Sapa Warga Bupati Erwin Disorot...

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung APH Usut Tuntas

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung...

Mahfud Semprot Gibran: Pertanyaan Receh, Ngarang dan Ngawur

Mahfud Semprot Gibran: Pertanyaan Receh, Ngarang dan Ngawur ...